Warga Negara Indonesia (WNI) ini dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Individu sebagai Insan Tuhan YME,
2. Individu sebagai Makhluk sosial,
3. Individu sebagai WNI, dan
Individu sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa
Individu berasal dari kata in-dividere artinya tidak dapat
dibagi-bagikan (Gerungan,1981). Namun individu yang dimaksud adalah
manusia. Aristoteles berpendapat bahwa manusia merupakan perjumlahan
daripada beberapa kemampuan tertentu yang masing-masing bekerja
tersendiri.
Dalam pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME, difokuskan kepada
bagaimana seorang individu warga negara RI yang memiliki keyakinan
sesuai dengan agama yang dianutnya. Pada dasarnya setiap ajaran agama
menuntut umatnya untuk melakukan pengabdian dalam bentuk ibadah ritual
vertikal dan berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara
horizontal.
Dari pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME dalam kaitannya sebagai
warga negara dituntut untuk membangun kerukunan hidup antar umat
beragama yang ditopang oleh ibadah ritual sesuai keyakinan, sikap
toleran dan saling menghormati.
Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka
Moksartham jagad hitaca iti dharma artinya tujuan agama ialah
tercapainya kesejahteraan dunia dan kebahagiaan spiritual. Dalam agama
Hindu terdapat 4 tujuan hidup yaitu : dharma, artha, kama, dan moksa.
Sedangkan dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu : Metta, Karuna, Mudita, dan Upekha.
Individu sebagai makhluk sosial
Individu sebagai makhluk sosial dibuktikan dengan timbulnya pasangan,
kelompok, keluarga, masyarakat dan bangsa. Hal-hal tersebut merupakan
indikator bahwa manusia sebagai individu memerlukan orang lain dalam
memenuhi kebutuhan. Seperti dikatakan oleh Harold J. Laski Society is a
group human beings living together and working together for the
satisfaction of there mutual wants. Maksudnya bahwa masyarakat adalah
sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai
terkabulnya keinginan mereka bersama. Dalam kaitannya sebagai warga
negara hidup bersama dalam sebuah bangsa/negara untuk memenuhi kebutuhan
bersama harus dibangun kehidupan yang damai tanpa mengabaikan nilai,
moral, dan norma dalam koridor negara yang demokrasi.
Menurut Harold Lasswell ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat
yaitu : 1)Kekuasaan, 2) pendidikan, 3) kekayaan, 4) kesehatan, 5)
keterampilan, 6) kasih sayang, 7) kejujuran, 8) keseganan.
Individu sebagai warga negara Indonesia
dalam membahas individu sebagai warga negara akan sangat berkaitan
dengan hak dan kewajiban warga negara, antarwarga negra dan antarwarga
negara dengan negaranya.Individu sebagai warga negara, diharapkan dapat
memiliki 5 atribut seperti dikatakan oleh Cogan (1998) yaitu:
1.a sense of identity
2.the enjoyment of certain raihgts
3.the fulfillment of cerresponding obligations
4.s degree of interest and involement in public affairs, and
5.an acceptance of basic sicietal values.
A sense of identity, warga negara harus memiliki identitas atau jati
diri sesuai dengan ideologi negaranya, seperti warga negara Indonesia
memiliki identitas sebagai insan Tuhan, insan yang peduli terhadap orang
lain, dan lingkungannya dan loyal terhadap bangsa dan negaranya.
The enjoyment of certain rights, warga negara yang memiliki hak-hak
tertentu artinya warga negara mengatahui haknya dan pemerintah menjamin
hak-hak warga negaranya.
The fulfillment of cerresponding obligations, warga negara yang memiliki
kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan sehingga selalu menjaga
keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik serta
memiliki sikap tanggung jawab.
A degree of interest and involement in public affairs, yaitu warga
negara yang memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi
kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam
kegiatan-kegiatan yang bersifat umum.
An acceptance of basic sicietal values, warga negara yang memiliki sikap
menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan sehingga mampu menjalin dan
membina kerja sama, kejujuran, dankedamaian serta rasa cinta dan
kebersamaan.
Jadi warga negara yang diharapkan adalah memiliki atribut berikut :
1. harus memiliki identitas
2. memiliki hak-hak tertentu
3. memiliki kewajiban-kewajiban
4. memiliki sikap tanggung jawab
5. memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan.
Dalam konteks Indonesia warganegara perlu memiliki pengetahuan
kewarganegaraan (civic knowledge), kecakapan warga negara (civic skills)
dan watak kewarganegaraan (civic dispositions).
Dalam pembelajaran Individu sebagai Insan Tuhan YME, Makhluk sosial, dan
WNI. Metode yang dapat digunakan adalah tanya jawab, diskusi, problem
solving, role playing, dan VCT.
Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam pembelajaran ini
yaitu guru hendaknya membina dan menciptakan keteladanan baik fisik dan
non fisik (tata dan aksesori kelas/sekolah, kondisional (suasana proses
KBM) maupun operasional (guru, pimpinan sekolah dan tokoh unggulan),
membiasakan/membakukan atau mempraktikan apa yang diajarkan mulai di
kelas, sekolah, rumah dan lingkungan belajar,sehingga sekolah menjadi
miniatur masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar