· Kemampuan afektif merupakan bagian dari hasil
belajar siswa yang sangat penting. Keberhasilan pembelajaran pada ranah
kognitif dan psikomotor sangat ditentukan oleh kondisi afektif siswa.
· Karakteristik yang penting dalam ranah afektif
adalah sikap, minat, konsep diri, dan
nilai.
· Lima tingkatan dalam ranah afektif (menurut
Krathwohl):
1.
Receiving à keinginan siswa untuk memperhatikan suatu gejala atau
stimulus misalnya aktivitas dalam kelas, buku, atau musik.
2.
Responding à partisipasi aktif siswa untuk merespon gejala yang
dipelajari.
3.
Valuing
à kemampuan siswa
untuk memberikan nilai, keyakinan, atau sikap dan menunjukkan suatu derajat
internalisasi dan komitmen.
4.
Organization à kemampuan anak untuk mengorganisasi nilai yang satu
dengan nilai yang lain dan konflik antarnilai mampu diselesaikan dan siswa
mulai membangun sistem nilai internal yang konsisten.
5.
Characterization à level tertinggi dalam ranah afektif. Hasil belajar pada level ini berkaitan dengan personal,
emosi, dan sosial.
·
Cara penilaian
ranah afektif
1.
Pengamatan langsung, yaitu dengan memperhatikan dan mencatat sikap dan tingkah
laku siswa terhadap sesuatu, benda, orang, gambar, atau kejadian.
2.
Wawancara, dilakukan dengan memberikan pertanyaan terbuka atau tertutup.
3.
Angket atau kuesioner, merupakan suatu perangkat pertanyaan atau isian yang
sudah disediakan pilihan jawaban baik berupa pilihan pernyataan ataupun pilihan
bentuk angka.
4.
Teknik proyektil, merupakan tugas atau pekerjaan atau objek yang belum
pernah dikenal siswa.
5.
Pengukuran terselubung, merupakan pengamatan tentang sikap dan tingkah laku
seseorang di mana yang diamati tidak tahu bahwa ia sedang diamati.
·
Langkah-langkah
pengembangan instrumen afektif
1. Merumuskan
Tujuan Pengukuran Afektif
Pengembangan alat ukur sikap bertujuan untuk mengetahui
sikap siswa terhadap sesuatu objek, misalnya sikap siswa terhadap kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah. Sikap siswa terhadap sesuatu dapat positif atau
negatif.
2. Mencari
Definisi Konseptual dari Afektif yang Akan Diukur
Pencarian definisi konseptual dapat Anda lakukan dengan
mencari pada buku-buku teks yang relevan.
3. Menentukan Definisi
Operasional dari Setiap Afektif yang Akan Diukur
Penentuan definisi operasional dimaksudkan untuk menentukan
cara pengukuran definisi konseptual.
4. Menjabarkan Definisi Operasional menjadi
Sejumlah Indikator
Indikator merupakan petunjuk terukurnya definisi
operasional. Dengan demikian indikator harus operasional dan dapat diukur.
Ketepatan pengukuran ranah afektif sangat ditentukan oleh kemampuan penyusun
instrumen (guru atau peneliti) dalam membuat atau merumuskan indikator.
5. Menggunakan
Indikator sebagai Acuan Menulis Pernyataan-pernyataan dalam Instrumen
Penulisan instrumen atau alat ukur dapat dilakukan dengan
menggunakan skala pengukuran. Skala pengukuran yang paling banyak digunakan
adalah skala Liekert.
Kaidah-kaidah dalam merumuskan pernyataan-pernyataan dalam
instrumen afektif:
a.
Hindari
pernyataan yang mengarah pada peristiwa yang lalu.
b.
Hindari
pernyataan yang faktual.
c.
Hindari
pernyataan yang dapat ditafsirkan ganda.
d.
Hindari
pernyataan yang tidak berkaitan dengan afektif yang akan diukur.
e.
Hindari
pernyataan yang menyangkut keperluan semua orang atau pernyataan yang tidak
terkait dengan siapapun.
f.
Upayakan kalimat
pernyataan tersebut pendek, sederhana, jelas, dan langsung pada
permasalahannya.
g.
Setiap
pernyataan hanya mengandung satu pokok pikiran saja.
h.
Hindari
penggunaan kata asing atau lokal.
i.
Hindari
pernyataan negatif seperti tidak, kecuali, tanpa dan sejenisnya.
6. Meneliti
Kembali Setiap Butir Pernyataan
Penelitian kembali instrumen yang selesai ditulis sebaiknya
dilakukan oleh orang yang memiliki banyak pengalaman dan minimal dua orang. Kepada dua orang tersebut diberikan
spesifikasi dari setiap butir (tujuan pengukuran, definisi konseptual, definisi
operasional, indikator, dan pernyataan yang dibuat) dan rambu-rambu penulisan
pernyataan yang baik. Kepada kedua penelaah tersebut diminta untuk menilai
kembali ketepatan instrumen afektif menggunakan pengalaman keahlian
masing-masing (expert judgment).
7. Melakukan Uji Coba
Perangkat instrumen yang telah ditelaah dan diperbaiki,
disusun dan diperbanyak untuk kemudian diujicobakan di lapangan. Tujuan uji
coba adalah untuk mengetahui apakah perangkat alat ukur tersebut sudah dapat
memberikan hasil pengukuran seperti yang kita inginkan.
8. Menyempurnakan Instrumen
Data yang diperoleh dari hasil uji coba selanjutnya kita
olah untuk memperoleh gambaran tentang validitas dan reliabilitas instrumen
tersebut. Berdasarkan data hasil uji coba kita akan dapat memperbaiki
butir-butir pernyataan yang dianggap lemah.
9. Mengadministrasikan Instrumen
Yang dimaksud dengan mengadministrasikan instrumen adalah
melaksanakan pengambilan data di lapangan.
Sumber : PDGK 4302
Tidak ada komentar:
Posting Komentar