welcome

Selamat datang di catatan si Penuntut Ilmu, hidup akan terasa indah jika kita mampu berbagi walaupun itu kecil..kritik dan saran silahkan di kolom komentar!!

Selasa, 30 Oktober 2012

Mobilitas Horizontal bagi Guru Bermutu

GURU memiliki peran yang amat penting bagi proses pendidikan. Demikian penting sampai John Goodlad, Ketua Asosiasi Kepala Sekolah di Amerika Serikat suatu saat berujar, "Manakala guru sudah masuk ke ruang kelas dan menutup pintu kelas itu, dialah yang akan menentukan apakah proses belajar hari itu berjalan dengan baik atau tidak, dapat mencapai tujuan atau tidak."

Lebih-lebih di sekolah dasar, guru memiliki peran yang amat penting dalam proses pendidikan bagi para siswa di usia yang amat menentukan bagi pendewasaan mereka.
Meski banyak pihak mengakui peran penting guru dalam proses pendidikan, guru kita hingga saat ini belum sepenuhnya mendapatkan perhatian yang layak dilihat dari sisi kesejahteraan dan peningkatan profesionalisme.
 

Banyak program pendidikan baru yang inovatif diberlakukan oleh pemerintah dalam waktu paling tidak lima tahun terakhir ini, seperti broad based education, life skills, manajemen pendidikan berbasis sekolah, contextual teaching-learning (CTL), evaluasi belajar model portofolio, dan yang terakhir Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Semua itu kurang atau bahkan tidak mengikutsertakan guru sebagai variabel penting dalam pelaksanaan program-program itu, padahal semua program baru itu bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini.

Kode Etik Guru


Fungsi adanya kode etik adalah untuk menjaga kredibilitas dan nama baik guru dalam menyandang status pendidik. Dengan adanya kode etik tersebut diharapkan para guru tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kewajibannya. Jadi substansi diberlakukannya kode etik kepada guru sebenarnya untuk menambah kewibawaan dan memelihara image profesi guru tetap baik.Kode Etik Guru Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunannilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi Kode Etik Guru Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap warga guru PGRI dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di Masyarakat. Dengan demikian, maka Kode Etik Guru Indonesia merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap profesional para anggota profesi keguruan.

Kompetensi Guru



David McClelland mendefinisikan kompetensi sebagai karakteristik personal yang dapat membawa pada kinerja yang lebih tinggi. Karakteristik-karakteristik ini adalah bakat (talenta alam, mudah dikembangkan), kemampuan (aplikasi praktis dari bakat) dan pengetahuan (informasi yang dibutuhkan untuk pencapaian tugas).
Richard E. Boyatzis (2008) mengemukakan bahwa kompetensi merupakan karakteristik-karakteristik dasar seseorang yang menuntun atau menyebabkan keefektifan dan kinerja yang menonjol.
Menurut Yodhia Antariksa (2007), secara umum kompetensi  dapat dipahami sebagai sebuah kombinasi antara keterampilan (skill), atribut personal, dan pengetahuan (knowledge) yang tercermin melalui perilaku kinerja (job behavior) yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi.
Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian (personal), kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi pedagogik menunjuk pada kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi kepribadian (personal) menunjuk pada kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi profesional menunjuk pada kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial menunjuk kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Rabu, 24 Oktober 2012

PROFESI KEGURUAN


Pengertian Profesi dan Profesional
Profesi (menurut De George), adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
 
Profesional (menurut De George), adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

Senin, 22 Oktober 2012

Konsep Dasar Tugas-tugas Perkembangan

Manusia dalam menjalani serangkaian proses kehidupannya mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Pertumbuhan yang erat kaitannya dengan peningkatan kuantitas pada fisik manusia terjadi sejak masa konsepsi dan berhenti setelah mencapai maturasi (kematangan) yang terjadi pada masa remaja atau masa dewasa awal seperti dinyatakan oleh Tanner (Bee, 1984 : 91) “the final part of the pattern is the leveling of at the beginning of adulthood, wick remarks the end of growth as we usually thing of it.” Hal ini berbeda dengan perkembangan yang berjalan terus menerus hingga akhir hayat manusia sebagaimana dikemukakan Thornburg (1984 : 16) yang menyatakan bahwa “perkembangan berlangsung secara terus menerus di sepanjang hidup seseorang, mulai dari masa konsepsi sampai berakhirnya kehidupan orang itu.”
Walaupun dalam proses pertumbuhan dan perkembangan selalu ditandai dengan adanya perubahan, tidak semua perubahan yang terjadi dapat diartikan sebagai perkembangan. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Candida Peterson (1996 : 20) yang menyatakan “Some permanent changes over the life span are better descried as ageing than as growth.” Lebih lanjut Peterson juga menyatakan bahwa perubahan yang dapat dikategorikan sebagai perkembangan harus memenuhi 4 kriteria yaitu

Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan semangat Kebangsaan

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan (PKn khususnya dalam mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelligence), tanggung jawab warga negara (civics responbility) dan partisipasi warga negara (civic participation).
Kecerdasan warga negara yang di kembangkan untuk membentuk warga negara yang baik bukan hanya dalam dimensi rasional melainkan juga dalam paradigma baru PKn yang multidimensional ini terwujud, maka aspek sejarah kebangsaan dari warga negara tidak boleh dilupakan. Dalam membahas sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan senagat kebangsaan ini, ada dua konsep kunci : yaitu perjuangan dan bangsa dan kebangsaan.
Ada tiga pengertian perjuangan secara harafiah, yaitu :
1) perjuangan berarti usaha yang penuh dengan kesulitan dan bahaya,
2) perjuangan identik dengan usaha untuk merebut sesuatu atau peperangan untuk mencapai dan mempertahankan kemerdekaan,
3) dalam konteks politik, perjuangan berarti wujud interaksi sosial, termasuk persaingan, pelanggaran dan konflik

Paradigma Baru PKn SD

Tentu Anda sering mendengar dan mungkin Anda juga sering menggunakan istilah paradigma dalam pembicaraan. Paradigma dalam kaitannya dengan PKn berarti suatu model atau kerangka berpikir yang digunakan dalam proses pendidikan kewarganegaraan di Indonesia.

Pertanyaannya mengapa diperlukan paradigma baru PKn?

Warga negara yang demokratis
Demokrasi tumbuh sejak jaman Yunani Kuno, yakni ketika munculnya istilah Negara Kota atau Athena pada abad ke-6 sampai abad ke-3 Sebelum Masehi.Secara etimologis, demokrasi berasal dari kata Yunani demos berarti rakyat dan kratos atau kratein berarti kekuasaan atau berkuasa.Demokrasi dapat diterjemahkan "rakyat berkuasa". Dengan kata lain, demokrasi berarti pemerintah yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui perwakilan) setelah adanya proses pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Individu sebagai Insan Tuhan YME, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesi

Warga Negara Indonesia (WNI) ini dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Individu sebagai Insan Tuhan YME,
2. Individu sebagai Makhluk sosial,
3. Individu sebagai WNI, dan

Individu sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa
Individu berasal dari kata in-dividere artinya tidak dapat dibagi-bagikan (Gerungan,1981). Namun individu yang dimaksud adalah manusia. Aristoteles berpendapat bahwa manusia merupakan perjumlahan daripada beberapa kemampuan tertentu yang masing-masing bekerja tersendiri.
Dalam pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME, difokuskan kepada bagaimana seorang individu warga negara RI yang memiliki keyakinan sesuai dengan agama yang dianutnya. Pada dasarnya setiap ajaran agama menuntut umatnya untuk melakukan pengabdian dalam bentuk ibadah ritual vertikal dan berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal.
Dari pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME dalam kaitannya sebagai warga negara dituntut untuk membangun kerukunan hidup antar umat beragama yang ditopang oleh ibadah ritual sesuai keyakinan, sikap toleran dan saling menghormati.
Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagad hitaca iti dharma artinya tujuan agama ialah tercapainya kesejahteraan dunia dan kebahagiaan spiritual. Dalam agama Hindu terdapat 4 tujuan hidup yaitu : dharma, artha, kama, dan moksa.
Sedangkan dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu : Metta, Karuna, Mudita, dan Upekha.

Gengsi, Masih Perlukah …???

Kenapa kita membeli Hp yang jauh lebih mahal dari keperluan kita ?
Kenapa harus beli mobil yg mahal sekali yg jauh daripada kebutuhan kita ?
Kenapa kita sering tak mau mengalah dan terlibat dalam perdebatan dengan orang lain ?
Kenapa banyak orang berkelahi bahkan sampai membunuh hanya karena tersinggung oleh masalah kecil ?
Kenapa Orang banyak berhutang untuk Gaya Hidup yang Maksimal, dengan Pendapatan minimal?

Jawabnya Demi gengsi…satu kata yang cukup membuat harga diri kita terusik.. kita gengsi kalo tak punya baju bagus..mobil mewah..rumah bagus, HP terbaru, Atau Gadget Mutakhir.. bahkan kita gengsi untuk meminta maaf meskipun kita tau kita salah ato karena usia kita lebih tua. Manusia ingin dihargai, ini bagus. Sayangnya kita sering kebablasan, kita haus akan kebanggaan diri yg tidak ada habis2nya. Diri kita ingin selalu menang dari orang lain, ingin selalu dihormati, ingin dilayani. Kita mati2an melindungi diri kita agar tidak